KABARLAH.COM, Teluk Kuantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dijadualkan akan mengelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Desta Harianto, S.Sos sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kuansing periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pada hari Senin (besok), (14/08/2023) pagi. bertempat di gedung DPRD Kuansing.
Untuk diketahui, Desta Harianto dilantik, menggantikan Jepriadi yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kuansing.
Saat dikonfirmasi, tokoh masyarakat Kuansing ini membenarkan bahwa dirinya akan dilantik sebagai PAW dari koleganya Jepriadi.
“Alhamdulillah, Saya akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kuansing, dengan bismillah Saya akan menjalani amanah rakyat,” tuturnya kepada media. Ahad (13/08/2023).
Alumni Fisip UNRI ini juga meminta doa dari seluruh masyarakat Kuansing agar dimudahkan menjalankan amanah, dan proses pelantikan berjalan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kuansing agar maju dan sejahtera.
“Oleh karena itu, InsyaAllah, Saya akan kembali maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Kuansing di Dapil 2 yakni Kecamatan Pangean, Logas Tanah Darat dan Benai dari partai PAN pada pemilu legislatif (Pileg) di tahun 2024 mendatang ” tutup Desta Harianto yang merupakan anak dari tokoh guru di kuansing yakni Bapak H. Juhar Ahadis.



