KABARLAH.COM, Kampar – Masyarakat Jalur kuning masih belum merasakan keadilan yang sesungguhnya, dikarenakan infrastruktur jalan sebagai urat nadi masyarakat jalur kuning terkhususnya untuk poros ruas jalan Lipatkain – Lubuk Agung ( IV Koto Setingkai ), Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar karena ada beberapa titik yang belum diaspal dan rusak parah.

Keluhan itu diungkapkan, Putra Rahmad ilahi Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Sungai Sarik (IPMDS) kepada wartawan. Rabu, (02/11/2022).
“Dari tahun ke tahun, dari masa ke masa, ruas jalan Lipatkain – Lubuk Agung (IV Koto Setingkai) belum ada perubahan, masyarakat sangat berharap perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Riau yaitu Bapak Gubernur Provinsi Riau Dan DPRD Provinsi Riau. Karena ada beberapa titik yang rusak dan parah yaitu KM 4,5,6 dan KM 15 ruas jalan tersebut sampai saat masih tanah, jika hujan, jalan berlobang dan tidak bisa dilalui masyarakat, ” pungkasnya.
Ia berharap, perhatian pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau, DPRD Provinsi Riau, dan PUPR Provinsi Riau.
Putra Rahmad Ilahi menambahkan, apakah nantinya ketika sudah jatuh korban, baru di perhatikan dan di tangani jalan tersebut. Jalan ini merupakan satu – satu akses keluar masuk dan perekonomian masyarakat, terkhususnya untuk 16 desa.
Sementara itu, Redo Antoni Sandra, SE selaku aktivis muda Jalur Kuning desa Rantau Setingkai mengatakan jangan ada kiranya, anak tiri dan anak kandung. Semua desa harus sama – sama di perhatikan infrastrukturnya khusus untuk penanganan ruas jalan Lipatkain – Lubuk Agung (IV koto Setingkai) kecamatan Kampar kiri, kabupaten Kampar. Agar dapat di anggarkan semestinya karena sama – sama warga dan masyarakat provinsi Riau.