KABARLAH.COM, Jakarta – Polemik berkibarnya bendera pelangi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta masih berlanjut. Babak baru polemik ini sampai ke Pejambon, kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedubes Inggris, Kuningan, Jakarta Selatan, dilakukan pada 17 Mei 2022, bertepatan dengan Hari Anti-homofobia. Bendera itu berkibar di samping bendera Inggris. Setelah itu, bendera terpantau sudah diturunkan.
Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama, ada pula pakar hukum internasional yang berkomentar.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons panasnya reaksi di masyarakat atas pengibaran bendera LGBT itu. Kemenlu memutuskan untuk memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins.
Pengibaran Bendera LGBT
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Sabtu (21/5) lalu.
Dubes Inggris dipanggil
Senin (23/5), Kementerian Luar Negeri RI memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins. Pihak yang memangil adalah Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa.
Owen Jenkins bersedia hadir di Pejambon, Jakarta Pusat, alamat kantor Kementerian Luar Negeri RI.
Kemlu RI: Kedubes Inggris tak sensitif!
Kemlu RI menyampaikan sikap Indonesia yang memprotes Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi itu. Tindakan Kedubes Inggris dinyatakan tidak peka terhadap norma Indonesia.
“Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemlu RI yang diakses detikcom, Selasa (24/5).
Kemlu RI meminta semua kedutaan asing menghormati nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya di Indonesia. Protes Indonesia kemudian dicatat oleh Owen Jenkins.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” kata Kemlu RI.
Pernyataan lengkap
Berikut adalah pernyataan lengkap Kemlu RI usai memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins.
Pemanggilan Duta Besar Inggris di Jakarta terkait Pengibaran Bendera LGBT+ di Premise Kedutaan Besar Inggris
- Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu.
- Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
- Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London.