KABARLAH.COM, Kampar – Pada tanggal 22 Mei 2022 SK Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru telah diterima Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri.
Berdasarkan SK tersebut ditunjuk Dr. H. Kamsol, MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Muflihun sebagai PJ Wali Kota Pekanbaru. Kedua Pj tersebut akan dilantik Gubernur Riau, pada hari Senin 23 Mei 2022 di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pemerintah Provinsi Riau, jalan Diponegoro nomor 23 Pekanbaru, Riau.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua PK APDESI Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Nasrul mengatakan yang memimpin Kampar nantinya, tentu akan menjadi perhatian kita bersama. Terutama di kalangan APDESI (Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia ).
Menurutnya, tidak ada yang salah atas penunjukkan Bapak Dr. H. Kamsol. MM sebagai Pj Bupati Kampar yang juga menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Riau.
“Berbicara tred record Bapak Dr. H. Kamsol, MM tidak kita ragukan lagi dalam memimpin sebuah instansi, baik Itu di Kabupaten, Provinsi maupun pusat. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti dan juga menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Riau dan konon ceritanya beliau pernah di Kementerian Pendidikan dan Budaya RI,” terang Nasrul kepada Kabarlah.com. Ahad (22/05/2022)
Lanjutnya lagi, Kamsol mempunyai pemikiran dan ide – ide cemerlang. Dengan pengalaman beliau di Kabupaten, Provinsi Maupun Pusat. Kita masyarakat Kampar harus berbangga di pimpin olehnya.
Nasrul menambahkan, dengan berbekal
Pengalaman yang dimilikinya, sangat tepat Bapak Dr.H.Kamsol.MM menjadi Pj Bupati Kampar. Karena masih banyak program dari pemimpin sebelumnya yang belum terselesaikan.
Redo