BerandaBeritaDilaporkan ke KPK, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bakal Laporkan Balik

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bakal Laporkan Balik

spot_img

KABARLAH.COM, Medan – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi merespons terkait dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia. Edy dilaporkan ke KPK pada Kamis, 13 Januari 2022.

Gubernur Edy dilaporkan soal dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkait hal itu, Edy menanggapi dengan santai, dan akan melaporkan balik pelapornya.

“Nanti, saya laporkan balik dia,” kata Edy, Jumat, 14 Januari 2022.

Mengenai delik laporannya, orang nomor satu di Sumut itu juga langsung memberikan klarifikasi. Diungkapkan Edy, selama ini dirinya rutin melaporkan LHKPN miliknya, sebab sudah ada yang mengatur.

“LHKPN itu adalah pertanggungjawaban saya, dan saya laporkan kepada yang berwajib. Memang dihimpun KPK, dan KPK sudah turun. KPK sudah melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan,” terangnya.

Gubernur Edy merasa heran, kenapa begitu banyak orang yang mau memenjarakan dirinya.

“Kok senang orang-orang ini mau memenjarakan saya,” sebutnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img