KABARLAH.COM, Pekanbaru – Larangan berjilbab bagi muslimah anggota Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2024 oleh Badan Pengelola Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat kecaman dari banyak pihak. Larangan ini dinilai melanggar hak azasi manusia yang sangat serius.
Kecaman itu juga datang Anggota DPD RI /MPR RI Dapil Riau, Dr. (HC) H. Muhammad Gazali, Lc, melalui keterangan persnya kepada media. Rabu, (14/8/2024) siang. Senator Riau ini, mengecam tindakan BPIP yang membuat aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi muslimah anggota Paskibraka Nasional.
Pria yang akrab disapa Buya Gazali ini, menilai pelarangan menggunakan jilbab bagi anggota putri Paskibraka Nasional tahun 2024 adalah pelanggaran hak azasi manusia yang sangat serius. Tidak sesuai dengan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Muhammad Gazali merasa heran, kok di zaman ini masih ada pejabat publik yang memiliki wawasan dangkal tentang persatuan dalam kebhinekaan dalam bingkai NKRI. Seharusnya penghormatan tertinggi diletaklan dulu pada pelaksanaan Sila Pertama Pancasila yaitu Kehutanan Yang Maha Esa, sebagai pondasi kekuatan bangsa yang mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
“Maka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Indonesia pun seharusnya mencerminkan rasa syukur yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang ditunjukan dengan pelaksanaan ajaran-Nya, dimana bagi kaum muslimah antara lain mengenakan jilbab,” tutur Ketua Dewan Pembina IKADI Riau.
Ia menilai pelarangan menggunakan jilbab bagi para siswi muslimah tim paskibraka terjadi akibat cacat nalar dalam memahami konstitusi dan dasar negara Pancasila.
Menurutnya, cacat nalar seperti ini sangat disayangkan bila masih mengisi ruang-ruang fikir para pejabat publik di negeri ini, khususnya pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karena akan menjalar kepada munculnya aturan-aturan yang justru menabrak nilai-nilai konstitusi dan Pancasila, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, kemudian pada gilirannya bisa berdampak sangat buruk kohesivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, Muhammad Gazali meminta kepada BPIP dan seluruh pejabat publik di Indonesia agar segera mencabut larangan berjilbab bagi para siswi muslimah yang menjadi anggota dim Paskibraka tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya.
“Hentikan kebiasaan membuat gaduh negeri ini! Dengan dalih demi menjaga Bhineka Tunggal Ika, padahal justru melanggar Hak Azasi Manusia dan Pancasila,” tegasnya Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Al Ihsan Riau (YWIR) ini.