BerandaBeritaNasionalJabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Tetap Kasetpres Jokowi

Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Tetap Kasetpres Jokowi

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Heru Budi Hartono tetap menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) meskipun telah resmi berstatus Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru mengatakan tugas di Istana akan ditangani dua deputi Sekretariat Presiden. Mereka adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin serta Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani.

“Ada deputi-deputi. Jadi, tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, atau Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat yang lain,” kata Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/10).

Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, pj. gubernur harus orang yang menjabat pimpinan tinggi madya. Jabatan itu setara eselon I pada kantor-kantor pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Rika menyampaikan sistem kerja di Setpres sudah tertata baik. Dengan demikian, tak ada masalah dengan posisi Heru yang harus fokus dengan urusan balai kota.

“Rapat online, kemudian persuratan online, bahkan kita rapat pun tidak di hari kerja itu sudah biasa. Di luar jam kerja, di luar hari kerja sudah biasa. Jadi, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan lancar. Mohon doanya saja,” ucap Rika.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta. Heru mengisi posisi yang kosong setelah Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya.

Penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Penunjukan dilakukan setelah mempertimbangkan usulan DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri.

Heru akan menjabat selama setahun dan bisa diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img