KABARLAH.COM, Arab Saudi telah mencopot dua pejabat senior pengurus Masjid Nabawi, Madinah, karena peristiwa penundaan shalat Shubuh berjamaah beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir Gulf News, Pemimpin Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais mengatakan keputusan membebaskan tugas Kepala dan Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan Muazin Masjid Nabawi karena mereka meremehkan pekerjaan.
Sudais pun memerintahkan kepala urusan pembinaan untuk mengawasi dan menata ulang departemen pengurus masjid Nabawi. Ia pun meminta pengurus masjid Suci untuk mempersiapkan dua imam dan tiga muazin yang siap bertugas di setiap masuk waktu salat.
Insiden penundaan salat Subuh berjamaah hingga sekitar 45 menit itu terjadi pada Rabu (9/6). Saat itu, dua pejabat Masjid Nabawi mencari imam pengganti lantaran ia tak hadir. Namun mereka gagal menemukan imam untuk memimpin salat.
Untuk diketahui, Masjid Nabawi yang berada di kota Madinah adalah peninggalan Rasulullah Muhammad SAW. Di Arab Saudi sendiri ada dua masjid suci bagi umat Islam yakni Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram yang menjadi tempat Ka’bah di Makkah.
Mengutip dari situs resmi badan urusan dua masjid suci Arab Saudi, Sudais menegaskan pihaknya tak akan menoleransi setiap bentuk kelalaian yang bisa memengaruhi rencana pengembangan hingga 2024.
“Memastikan setiap orang perlu bekerja, ketekunan dan ketekunan, serta mengusir kemalasan dan kelalaian, dan semua tindakan yang diperlukan akan diambil untuk meminta pertanggungjawaban yang lalai dan lalai,”ujarnya.
Discussion about this post