PEKANBARU – Wacana Pemko Pekanbaru yang akan merelokasi pedagang dari Terminal Akap Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pasar Induk Kota Pekanbaru mendapat kritikan keras dari Legislatif PKS Pekanbaru, Rois SAg.
Pasalnya pembangunan pasar induk yang mulai dibangun sejak tahun 2017 dan sudah mengalami adendum perubahan sebanyak dua kali belum tuntas di kerjakan. Diketahui, kondisi hingga bulan Mei percepatan pembangunan fisik pasar induk baru mencapai 60 persen.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru itu mengakhawatirkan jika pedagang yang berjumlah 226 orang yang hampir 3 tahun ini beroperasi di terminal akap akan memunculkan masalah baru jika dipindahkan ke pasar induk yang belum rampung pengerjaannya.
“Kalau pemerintah bersikeras memindahkan akan menimbulkan banyak masalah. Dipastikan tumpukan sampah di Jalan Soekarno akan bertambah banyak, karena belum ada pedagang aja sampah selalu berserak dan gak tuntas pengangkutanya yang posisinya di seberang pasar induk yang mangkrak,” kata Rois, Rabu (18/5).
“Belum lagi limbah yang tumpah ke pemukiman penduduk sekitar makin meluap karena tidak ada drainase yang membatasi antara tembok pasar dengan jalan masyarakat. Sementara pondasi bangunan kios pasar yang menyalahi aturan posisinya lebih tinggi,” sebut dia menambahkan.
Labih lanjut, Rois juga tidak sependapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru yang berencana akan memindahkan pedagang ke Pasar Induk namun tidak akan langsung menempati bangunan pasar. Tapi para pedagang akan berjualan dilahan kosong yang ada dikawasan Pasar Induk.
“Mau ditempatkan dilokasi yang belum ada bangunanya (alias kios baru), daripada buat kios baru mending melanjutkan kerjaan yang mangkrak,” tuturnya.
Selain itu, Rois menilai, jika pedagang yang beroperasi di terminal akap mengganggu Dinas Pemadam Kebakaran apabila terjadi kebakaran, maka ada alternatif lain selain memindahkan ke pasar induk.
“Misal memindahkan mereka ke Pasar Mayang Terurai (Pasar Loket) yang peruntukannya belum maksimal. Atau lokasi ex Pujasera yang ada di Jalan Arifin Ahmad, atau dicari tempat lain yang lebih mendukung. Itu kalau benar alasannya damkar,” ujarnya.
Atas dasar itu kata Rois, rekomendasi DPRD Pekanbaru melalui komisi IV, relokasi pedagang belum bisa dilakukan ke pasar induk sepanjang bangunannya belum rampung, karena dikhawatirkan kedepan akan menimbulkan masalah baru di jalan baru.