KABARLAH.COM, KUANTAN SINGINGI – Ketua Formiskusi, Bustanul Khairi, berharap pihak Polda Riau membuka kasus yang menghebohkan tersebut dibuka secara terang benderang seperti halnya mengusut kasus masyarakat sipil.
Dikatakan Bustanul, bahwa peristiwa penangkapan terhadap RN telah menjadi isu Nasional. Bahkan katanya, dalam kasus ini dikabarkan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing IS telah dicopot dari jabatannya, dan ditahan Propam Polda Riau.
“Tapi kita tidak tau itu sanksi karena pelangaran kode etik atau pidana, kok tak ada dibuka secara terang benderang,” Kata Bustanul.
Bustanul Khairi juga meminta penjelasan Propam Polda Riau apakah Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing di tahan karena pelanggaran kode etik atau dugaan pidana suap?
“Saya menduga ada tabir besar yang sedang di tutupi dalam masalah ini, saya tegas mempertanyakan apa maksud pertemuan antara ketua partai, RN, IS dikedai kopi dan didalam mobil itu. Itu saja.
Mereka ini pejabat publik wajar dan sah saja masyarakat mempertanyakan ini. Apa susahnya berstatment ke publik agar tidak menjadi gaduh seperti ini, apalagi oknum polisi IS kan sudah di proses, berartikan ada kejanggalan.
Belum lagi ada dugaan RN ini malah menjadi korban pemerasan. Oleh siapa? Maka mari sama sama kita minta kapolda tegas dengan kasus ini.
Kalau sekelas Anggota DPRD saja mendapatkan perlakuan seperti ini, bagaimana masyarakat biasa. Saya tegaskan jangan main main dikuansing ini.
Discussion about this post