KABARLAH.COM, Pekanbaru – Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru sudah dimulai sejak Senin (15/11/2021). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dari data Posko Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Polresta Pekanbaru, personil Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru telah melakukan Teguran kepada 212 pelanggar lalu lintas, dengan rician hari pertama sebanyak 100 pelanggar, hari kedua 112 pelanggar, yang mana pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor sebayak 145 pelanggar dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 55 pelanggaran.
Untuk pelanggaran lalu lintas terhadap pengemudi mobil dilakukan peneguran terhadap 67 pengemudi, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 36 pelanggar.
Adapun untuk usia pelanggar didominasi oleh usia muda berkisar antara 22-30 Tahun sebanyak 64 orang. Untuk profesi pelanggar yakni Swasta sebanyak 115 pelanggar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K menyampaikan selain melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas pihaknya juga melakukan himbauan dan peneguran terhadap pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 karena tidak menggunakan masker terhadap 90 pengendara dan langsung dilakukan Edukasi di tempat oleh petugas Operasi Zebra Lancang Kuning 2021.
“Setelah kita berikan Edukasi di tempat, maka pengendara yang tidak pakai masker juga langsung kita berikan masker dan kita ingatkan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar”, terang Kasat Lantas.
Oerasi Zebra Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru kali ini lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat Edukatif dan persuasif serta humanis. Operasi ini akan berjalan selama 14 hari, mulai tanggal 15-28 November 2021 nanti.
Panmur
Discussion about this post