KABARLAH.COM, Pekanbaru – Nilai ekspor Riau berdasarkan harga Free On Board (FOB) pada bulan Agustus 2021 sebesar US$ 2,20 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 47,31 persen dibanding ekspor bulan Juli 2021 sebesar US$ 1,49 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 61,98 persen, meskipun ekspor migas mengalami penurunan sebesar 55,87 persen.
Lalu, Ekspor non migas dari US$ 1,31 miliar pada bulan Juli 2021 naik menjadi US$ 2,11 miliar pada bulan Agustus 2021. Sebaliknya ekspor migas dari US$ 185,48 juta pada bulan Juli 2021 turun menjadi US$ 81,84 juta pada bulan Agustus 2021.
“Nilai ekspor Riau Agustus 2021 sebesar US$ 2,20 miliar, mengalami kenaikan 47,31 persen dibanding ekspor Juli 2021. Demikian juga ekspor non migas Agustus 2021 sebesar US$ 2,11 miliar, mengalami kenaikan sebesar 61,98 persen dibanding ekspor non migas Juli 2021.
Kontribusi seluruh ekspor Riau terhadap nasional sebesar 10,25 persen,” kata Misfaruddin di Pekanbaru, Rabu (15/9/2021). Dilansir dari Mediacenter Riau.
Selama Januari-Agustus 2021, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 53,20 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 438,90 persen dan sebesar 41,05 persen.
“Kenaikan ekspor migas disebabkan oleh naiknya ekspor minyak mentah dan ekspor industri pengolahan hasil minyak masing-masing sebesar 2.277,53 persen dan sebesar 25,17 persen,” jelasnya.
Editor : Nodi
Discussion about this post