KABARLAH.COM, Pekanbaru – Riuh-riuh antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kota) di Pekanbaru selalu saja terjadi. Memang, antara DPRD dan jajaran pemko itu tidak mesti sejalan dengan mesra.
Kemesraan itu selalu menjadi malapetaka, karena kasih sayang di antaranya akan menutupi kekurangan bagi yang dikasihi tersebut. Kemesraan itu bisa saja terjalin jika konteksnya adalah pada jalan yang benar (sesuai aturan).
Belakangan ini warga Pekanbaru sedang dihadapkan pada persoalan disharmoni antara DPRD dan pemko serta antara kalangan DPRD itu sendiri. Masalahnya adalah Perda APBD tahun 2021.
Disinyalir bahwa 2 orang pimpinan DPRD Pekanbaru bersama 13 orang anggota lainnya dari PKS, PAN, PDIP dan Partai Golkar menyampaikan surat kepada Gubernur Riau terkait masalah pengesahan Perda APBD yang tidak sesuai dengan aturan atau tata tertib yang berlaku.
Persoalan ini bermula dari proses pengesahannya terkesan terburu-buru dan ketidaksiapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru, yang mana setelah mendapatkan hasil evaluasi dari gubernur, semestinya dibahas lagi di DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD. Kenyataannya tidak demikian.
Menanggapi kabar tersebut, pengamat politik pekanbaru M. Zainuddin, S.IP., M.A megatakan ada prosedur yang dilangkahi oleh pemko. Apakah unprosedural itu disengaja? Memang, poin masalahnya ada pada ketidakdisiplinan waktu TAPD dalam menyiapkan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dari gubernur. Saat diwawancarai Kabarlah.com, Selasa (31/08/21).
Tetapi tentu sebagai pengamat, Saya tidak melihat itu sebagai sesuatu yang polos, tetapi mesti diinterpretasikan sebagai ada masalah lain di balik itu.
Kalau kita melihat bagaimana perdebatan pembatalan Tugu Roda Terbang oleh DPRD karena suasana pandemi, masyarakat sedang susah. Malah pemko menyusun anggaran yang tidak prioritas.
Sementara itu, uang insentif ketua RT RW sebagai garda terdepan dalam masalah pandemi saja tidak terselesaikan dengan baik. Alih-alih buat tugu yang tidak kaya manfaatnya. Ini menunjukan pemko tidak sensitif dengan kondisi sosial masyarakatnya.
“Nah, bisa jadi tidak dilibatkannya DPRD dalam proses perbaikan APBD berdasarkan catatan gubernur itu adalah bentuk mengelabui oleh pemko terhadap DPRD sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi dan ini juga menjadi bentuk pemko mematahkan kaki DPRD dalam hal budgeting,” jelas Zainuddin.
Ia menambahkan, jika peran DPRD untuk budgeting dilemahkan, bisa jadi APBD 2021 sangat tidak berpihak kepada rakyat, melainkan hanya berpihak kepada pejabat. Karena DPRD adalah representasi rakyat. Kepentingan rakyat ada di tangannya.
Masalah ini sudah lama, mengapa baru terungkap sekarang? Tentu alasan formalnya adalah karena untuk membahas APBD Perubahan mesti dilakukan evaluasi atas proses APBD murni tersebut.
Selanjutnya, dengan menyampaikan surat kepada gubernur itu adalah bentuk evaluasinya sehingga masalah di awal ini tidak lagi menjadi permasalahan pada pembahasan APBD Perubahan mendatang.
Masalah tidak sesuai prosedur penetapan Perda APBD ini bisa berakibat fatal. Perda APBD tersebut bisa saja dibatalkan dan tentu punya konsekuensi hukum jika ada kegiatan dengan dasar hukum perda tersebut, karena perda itu sendiri cacat proses dan cacat hukum.
Mengapa di DPRD terjadi 2 faksi? Ada yang mendukung dan menolak atas proses perda APBD tersebut. Ini mesti kita maklumi bahwa DPRD itu adalah tempat berkumpulnya para politisi, banyak kepentingan politik di sana. Muara atau akumulasi dari kepentingan politik itu adalah kepentingan ekonomi.
Jadi, wajar saja jika ada para politisi yang berkoar-koar untuk mengkritisi surat pimpinan DPRD dan 13 anggota lainnya yang merupakan koleganya sendiri, kepentingannya adalah akumulasi politik untuk ekonomi. Padahal, DPRD itu prinsipnya adalah kolektif kolegial.
Jika itu untuk kepentingan rakyat, mereka mestinya satu suara. Pemerintah akan menjadi mitra yang baik jika mereka berjalan sesuai relnya. Pemerintah akan sama-sama dikiritisi jika sudah tidak lagi sesuai dengan kepentingan rakyat.
“Jangan menjadi anggota DPRD itu seperti ajudan pemko, atau tukang bawa tas dan stempelnya pemko. Ayoo kita bernyanyi, padukan suara untuk kepentingan kami sebagai rakyat jelata. Tinggalkan akumulasi politik terlebih lagi akumulasi ekonomi untuk kepentingan periodesasi berikutnya,” harapnya.
Editor : Nofriady
Discussion about this post