KABARLAH.COM, Jakarta – Presiden Indonesia Ir. H. joko Widodo menyampaikan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.
Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Disampaikan Presiden, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang.
Pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.
Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Presiden mengingatkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini.
Editor : Nofriady
Discussion about this post