KABARLAH.COM, Jakarta – Singapura dikabarkan kembali menerapkan lockdown. Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo membenarkan, keputusan ini diterapkan lantaran Singapura baru saja mencatat 149 kasus baru COVID-19, setelah sebelumnya sempat mencapai hampir 0 kasus.
Ia meluruskan, Singapura sebenarnya bukan menerapkan ‘lockdown’, melainkan ‘circuit breaker’. Dalam aturan baru yang direncanakan berlangsung hingga 2 Juni 2021, peraturan pembatasan aktivitas masyarakat cenderung lebih longgar namun tetap menegaskan pembatasan aktivitas tatap muka dan jarak fisik.
“Karena jumlahnya cukup besar dari 0 menjadi 149. Bagi Singapura, ini jumlah sangat besar. Yang diupayakan adalah bagaimana mengurangi pergerakan orang karena sekali lagi, virusnya tidak berpindah tetap karena pergerakan orang, itu yang menyebabkan virus kemudian berpindah,” ujarnya dalam diskusi daring oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (19/5/2021).
Ia menjelaskan, kasus ini ditemukan per 8 Mei 2021, diduga berkaitan dengan varian Corona b1617. Diketahui, sebanyak 11 pasien COVID-19 tersebut tidak memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19.
“Ada 11 kasus yang muncul tanpa ada kontak erat dengan orang yang terinfeksi. Ini yang sedang diteliti oleh tim epidemiologi di Singapura, apakah betul B1617 ini bisa airborne dan menular melalui udara,” imbuhnya.
Menurutnya, laporan kasus COVID-19 ini datang dari orang-orang yang sudah menerima vaksin COVID-19. Namun memang, pasien ini cenderung mengalami gejala ringan.
Untuk mempercepat pemberian vaksin COVID-19 minimal dosis 1, pemerintah mengundur jadwal penyuntikan dosis kedua dengan memperpanjang interval vaksinasi menjadi 8 minggu.
“Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Singapura adalah orang yang akan mendapatkan suntikan kedua, yang tadinya 28 hari diundur menjadi 8 minggu. Jadi harapannya adalah supaya semua orang di Singapura pada akhir Agustus akan sudah mendapatkan vaksinasi yang pertama,” jelasnya.
Discussion about this post