KABARLAH.COM, Pekanbaru – Maraknya investasi bodong atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang cepat semakin meningkat. Masyarakat harus mewaspadai dan mengetahui bagaimana ciri-cirinya. Agar terhindar dari investasi bodong.
Adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu diketahui, diantaranya yaitu selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat, memberikan jaminan “pasti untung”.
Selain itu, menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu, menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha dan, memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi dapat terus ditingkatkan dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi,” kata Yusri.
OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi, lanjut Yusri,
Selanjutnya, terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus investasi bodong yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go..id.
“Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online lainnya yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan,” jelasnya.
Menurutnya, kunci melawan maraknya investasi bodong yaitu kesadaran masyarakat untuk waspada dan tidak mau percaya atas rayuan pihak-pihak yang menawarkan investasi.
“Kami harapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran investasi yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat,” tukasnya.
Discussion about this post