BerandaBeritaKonflik Demokrat, Pakar Hukum Sarankan Penyelesaiannya Di Internal Partai Saja

Konflik Demokrat, Pakar Hukum Sarankan Penyelesaiannya Di Internal Partai Saja

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Konflik Partai Demokrat memasuki babak baru dan puncaknya pasca dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara yang menetapkan Jendral Moeldoko sebagai ketua umum partai.

Setelah itu, ditetapkannya Marzuki Alie sebagai dewan pembina dan di berhentikannya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan ketua umum serta dihapuskannya jabatan majelis tinggi partai yang di jabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut di atas, telah mengotak atik, merusak manajemen partai dan menimbulkan kekisruhan di tubuh partai berlambang mercy ini, sehingga terjadi perebutan kekuasaan yang tidak bisa di elakkan lagi

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan agar presiden Joko Widodo mengambil kebijakan agar polemik ini tidak berkepanjangan karena Moeldoko merupakan ketua staf kepresidenan (KSP).

Seharusnya Moeldoko fokus menyelesaikan tugasnya sebagai KSP, bukan mengurus partai walaupun secara hukum tidak salah. Sebagaimana dilansir dari Republika Senin (08/03/21).

Selanjutnya, Refly menyarankan konflik partai demokrat diselesaikan secara internal saja. Karena jika di selesaikan di kemenkumham maka kubu AHY akan dirugikan karena yang dihadapinya adalah penguasa di negeri ini.

Semoga kasus seperti partai Berkarya tidak terulang kembali, karena perebutan pimpinan partai oleh Muchdi PR, walaupun disahkan oleh kemenkumham, tapi akhirnya dikalahkan di persidangan dan dimenangkan Tommy Soeharto.

Kita berharap agar bangsa Indonesia dijauhkan dari perselisihan dan perebutan kekuasaan, sehingga negara kita lebih maju dan sejahtera.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img