KABARLAH.COM, Pekanbaru – DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) membuatkan regulasi untuk para pengrajin batu bata, karena banyak dari tambang batu bata saat ini yang berstatus ilegal.
Selanjutya ditambang batu bata tersebut banyak memperkerjakan anak-anak dibawah umur yang putus sekolah, kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Sabarudi, tambang tersebut berstatus ilegal dan juga banyaknya memperkerjakan anak dibawah umur, Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindaknya.
Politisi PKS ini menambahkan, jika tambang tersebut terus di geruk untuk pembuatan batu bata. Dikhawatirkan tambang galian tersebut bisa longsor dan membahayakan pekerja serta masyarakat setempat.
“Sedangkan di atas tambang itu ada perumahan warga, yang mana dapat membahayakan warga di sekitar perumahan tersebut . Mestinya Pemko Pekanbaru harus segera mengaturnya,” ucapnya.