KABARLAH.COM, Pekanbaru – Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa pembangunan harus disusun berdasarkan lima pilar kependudukan, yaitu pilar pengendalian kualitas penduduk, pilar peningkatan kualitas penduduk, pilar pembangunan keluarga, pilar pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk serta pilar administrasi kependudukan.
Ia menerangkan, lima pilar tersebut bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk seimbang dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas penduduk melalui peningkatan kesehatan, pendidikan dan ekonomi, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui pengelolaan kualitas penduduk yang berkaitan dengan jumlah struktur atau komposisi, pertumbuhan serta sebaran penduduk.
Kemudian mewujudkan keluarga yang berketahanan sejahtera, sehat maju mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga. Mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat valid dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.
“Lima pilar ini juga sebagai pedoman acuan bagi pemangku kepentingan dan kebijakan dalam perencanaan pembangunan di daerah,” katanya dalam acara konsultasi publik GDPK Provinsi Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (8/2/21).
Jenri menuturkan, GDPK dengan lima pilar ini menjadi sangat penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar arah tidak melenceng dari garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan.
“Serta sebagai arah bagi kita, kebijakan harus sejalan dalam RPJMD dan rencana strategis dan rencana kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, GDPK merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan program pembangunan di Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan sesuai dengan Perpres Nomor 153 tahun 2014. Adapun Perpres ini tentang GDPK memberikan amanat kepada setiap wilayah hingga kabupaten kota dapat menyusun sesuai rancangan induk untuk merekayasa dinamika pembangunan.
Ia menuturkan, adapun visi GDPK Provinsi Riau adalah terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal pembangunan provinsi Riau yang mandiri maju adil dan sejahtera, sehingga penekanan visi pada pembangunan kualitas penduduk adalah jawaban kunci untuk meraih bonus demografi dapat dimanfaatkan sebagai modal dasar pembangunan.
“Kami mengharapkan bahwa dokumen GDPK dapat benar-benar dimanfaatkan sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah Riau khususnya rencana pembangunan kependudukan,” tuturnya.