KABARLAH.COM, Jakarta – Partai Golkar belum memutuskan sikap terkait usulan revisi undang-undang (UU) Pemilu dan memilih untuk menghimpun aspirasi dari berbagai kalangan termasuk internal partai.
“Keputusan fraksi nanti ketua umum yang menyampaikan. Sampai hari ini rancangan undang-undang (RUU) masih ada, tapi kita lihat perkembangannya besok atau lusa, politik itu kan dinamis,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam Partai Golkar Azis Syamsuddin di Padang, Jumat, 5 Februari 2021.
Azis menyampaikan hal tersebut, saat menghadiri lokakarya Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja dan penyerapan aspirasi UU Pemilu bersama DPD Golkar Sumbar.
Menurutnya posisi RUU pemilu saat ini tidak dalam pembahasan dan lebih cenderung pilkada akan dilaksanakan serentak pada 2024.
Azis menambahkan sampai saat ini UU Pemilu secara resmi prosesnya belum ditarik dan baru akan menuju ditarik.
Selanjutnya Azis menjelaskan jika revisi UU Pemilu disahkan maka akan ada pilkada di 2022, jika tidak disahkan maka pilkada di 2022 dan 2023 ditiadakan. “Konsekuensinya partai harus siap dengan dua kemungkinan tersebut, kita harus siap dengan kondisi apa pun.
Discussion about this post