BerandaBeritaDaerahBalai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Monitoring Revitalisasi Bahasa Daerah

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Monitoring Revitalisasi Bahasa Daerah

spot_img

Pontianak – Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Kalimantan Barat menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap keberlangsungan bahasa daerah sebagai identitas, jati diri, dan warisan budaya masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari upaya revitalisasi, kegiatan monitoring dilaksanakan di Kota Pontianak pada tanggal 19 hingga 20 Agustus 2024. Monitoring ini dilakukan oleh Pegawai Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, yakni Dwi Agus Erinita dan Miranti Sudarmaji beserta tim dari Balai Bahasa. Mereka mengunjungi beberapa lokasi, seperti SD Negeri 75, SD Negeri 12, SMP Negeri 1, dan Komunitas Literasi Kopermekha yang menampilkan berbagai kegiatan, seperti tundang, melucu, dan mendongeng.

Menurut Miranti, kegiatan pengimbasan bahasa daerah yang dilakukan di sekolah-sekolah telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Revitalisasi Bahasa Daerah memberikan dampak positif bagi guru dan siswa, seperti meningkatnya minat dan kebanggaan terhadap bahasa daerah. Hal ini terlihat dari antusiasme guru dan siswa,” ujarnya.

Kegiatan RBD diharapkan dapat terus berjalan hingga tahap evaluasi agar keberhasilan program ini dapat diukur. Dengan demikian, bahasa daerah di Kalimantan Barat dapat terus terjaga.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img