BerandaBeritaInternasionalKAMMI PD Pekanbaru Mendukung DPRD Dan Wali Kota Pekanbaru Untuk Membentuk Perda...

KAMMI PD Pekanbaru Mendukung DPRD Dan Wali Kota Pekanbaru Untuk Membentuk Perda Dan Perwako Tentang ‘Larangan Terhadap Perilaku LGBT

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Dalam islam perbuatan menyukai sesama jenis atau homoseksual telah ada sejak zaman Nabi Luth. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah bahwa kondisi tersebut awalnya disebabkan karena candaan tentang bagaimana melampiaskan nafsu biologis dengan sesama jenis, oleh karena tidak ada yang melarang, lambat laun perbuatan tersebut menyebar.

Kemudian, Allah SWT mengutus Nabi Luth untuk meluruskan kaum tersebut dari perbuatan hina yang bahkan tidak pernah ada pada umat terdahulu. Dalam Al-quran, Allah telah menyebut kisah Nabi Luth dan kaumnya sebagai pelajaran bagi umat setelahnya. Dari 27 ayat yang memuat kisah Nabi Luth dan kaumnya, terdapat tiga ayat yang menyebut perilaku homoseksual dengan ‘Fahisyah’ yakni perbuatan hina yang sangat buruk.

Perbuatan ini dapat menjatuhkan derajat manusia dan kemanusiaan yang membuat mereka lebih rendah dari hewan. Berikut ini salah satu ayat yang menyebut perilaku homoseksual sebagai Fahisyah, yaitu :

Allah Ta’ala berfirman : {وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}

Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80] Hingga kini, isu tentang LGBT terus bergulir menjadi bola liar panas.

Isu ini selalu mendapat perhatian lebih-lebih jika dikaitkan dengan HAM dan kebebasan dengan pandangan agama dan kesehatan. Perbedaan pandangan ini menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragama, dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama islam. Dalam islam, seluruh ulama sepakat bahwa homoseksual dilarang dan perbuatannya haram untuk dilakukan.

Larangan itu bukan tanpa sebab, secara medis dampak perilaku LGBT yaitu dapat meningkatnya risiko penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) terutama penyakit HIV/AIDS yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya.

Selain itu, dampak lain yang ditimbulkan adalah ekonomi burden, dimana pada tahun 2017 negara telah mengeluarkan dana sebesar 1 triliun rupiah untuk pengobatan bagi pasien HIV. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan membawakehancuran bagi perdaban manusia.

Fakta ini seolah disangkal oleh para pendukung LGBT yang bersembunyi di balik Hak Asasi Manusia. Padahal, menurut UU No 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Manusia selalu melupakan bahwa hak tersebut merupakan anugerah dari Tuhan, sehingga menabrak segala larangan yang diatur dalam agamanya. Manusia menyangkal fitrahnya dan membohongi nalurinya yang diciptakan dengan jenis kelamin yang berbeda untuk saling melengkapi.

Mereka mengatakan bahwa LGBT merupakan gen bawaan lahir, padahal berdasarkan penilitian menyebutkan bahwa ‘there is no gay gene’. LGBT terjadi karena lingkungan, pergaulan (lifestyle/Ikut-ikutan), budaya, keluarga hancur atau akibat trauma patah hati. Tidak cukupkah kisah kaum Nabi Luth menjadi pelajaran tentang kaum yang berakhir dengan azab Allah ?.

Perilaku LGBT ini sungguh meresahkan. Baru-baru ini, Pekanbaru kembali dihebohkan dengan berita ditemukannya aktivitas kelompok LGBT di Wisma Ahmad Yani. Selain itu, pada tanggal 28 Mei 2023, sejumlah pasangan yang diduga LGBT terjaring dalam razia satpol PP Kota

Pekanbaru di sejumlah penginapan. Tidak hanya itu, belakangan ini juga viral di media social terkait grup WA anak SD yang terindikasi LGBT di Pekanbaru. Kabarnya, siswa yang berasal dari SD tersebut memiliki komunitas untuk siswa LGBT, yang diketahui setelah hp siswa ini dirazia oleh guru mereka.

Sungguh miris generasi kita hari ini ! Sebagai bangsa Melayu yang beradab dan menjunjung nilai-nilai agama. Maka walau bagaimanapun, perbuatan LGBT ini tidak bisa dibiarkan menyebar dan menjadi bencana. Perlutindak tegas dari pihak pemerintah, juga perlu kerjasama bagi seluruh pihak. Dalam hal ini, kita menyadari bahwa rusaknya moral bangsa disebabkan karena tergerusnya iman.

Oleh sebab itu, KAMMI PD Pekanbaru menghimbau kepada seluruh keluarga tentang pentingnya memperkuat keluarga dengan pengajaran agama dan melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak.

Pun, KAMMI menyoroti bahwa kehadiran sekolah tidak hanya berfungsi melahirkan generasi yang otaknya cerdas, namun juga membentuk generasi yang beradab dan berakhlak. Tidak hanya berfokus pada pengajaran (transfer ilmu) dan nilai, namun juga focus pada medidik generasi danmenjadi tauladan.

KAMMI PD Pekanbaru, telah menyatakan sikap menolak perilaku LGBT. Dalam hal ini pula, kami sampaikan bahwa, KAMMI PD Pekanbaru mendukung DPRD dan pemerintah daerah untuk mengeluarkan aturan tegas tentang ‘LARANGAN TERHADAP PERILAKU LGBT DALAM UPAYA MEMBANGUN MASYARAKAT YANG MADANI’ yang meliputi pencegahan dan penanganan.

Banyak yang khawatir tentang peraturan ini akan berujung diskriminasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengingat bahwa yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Membiarkan mereka atas nama hak adalah bukan langkah bijak. Karena, mengajak manusia kepada kebaikan adalah kewajiban yang harus ditunaikan.

Terakhir, KAMMI juga menyatakan siap menjadi mitra pemerintah dalam upaya pencegahan LGBT dan siap menjadi oposisi pemerintah jika pemerintah lamban dalam menindak tegas masalah ini.

Kamis, 15 Juni 2023. KAMMI PD PEKANBARU BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ( Mely Oktaviani ).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img