BerandaBeritaSelebritisNyinyiran Nikita Mirzani Berujung Diciduk Polisi

Nyinyiran Nikita Mirzani Berujung Diciduk Polisi

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dan statusnya sebagai tersangka. Itu jadi babak baru dari laporan Dito Mahendra terhadap sang artis.

Nikita Mirzani sebelumnya dipolisikan kekasih Nindy Ayunda itu atas dugaan pencemaran nama baik. Ia dirasa sudah menyebar fitnah.

Dito Mahendra mempermasalahkan nyinyiran Nikita Mirzani di Instagram. Sebelumnya Nikita memang mengunggah sebuah percakapan dengan seorang pilot, yang diduga pernah disewa oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani kemudian meminta Dito untuk melunasi utang kru pesawat yang pernah disewa. Tak cuma itu, ia juga menuliskan kata-kata lain ke Dito Mahendra.

“Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew,” begitu pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani.

“Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu,” ujar Nikita Mirzani.

“Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian,” sahut AK.

“Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu,” tutur Nikita.

“Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan,” tegas Nikita Mirzani.

Setelah laporan Dito itu, Nikita Mirzani sempat didatangi polisi. Ia diminta untuk menjalani pemeriksaan.

Usai melewati itu, Nikita Mirzani kembali disatroni pihak berwajib. Rumahnya digeledah dan iPad-nya diamankan.

Kini Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Ia dinilai tak kooperatif selama menjalani kasus.

Terungkap dalam pernyataan kepada awak media bahwa Nikita Mirzani telah menjadi tersangka. Meski begitu, polisi memastikan penangkapan Nikita tak ada unsur kekerasan.

“Penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan, humanis, mengedepankan peran polwan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Soal penahanan, polisi tak mau gegabah. Terkait Nikita Mirzani yang ada anak, hal itu juga belum mau dibicarakan pihak berwenang terlalu dini.

“Sesuai hukum acara pidana masa penangkapan berlangsung selama 24 jam, jadi kita belum tahu apa akan ditahan atau tidak,” tutur Shinto Silitonga.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img